Leo Waldi Ditembak Polisi Saat Akan Melarikan Diri
AKBP Boyke FS Samola menyebut, Leo ditangkap ketika dia sedang bekerja sebagai buruh proyek pelebaran jalan di Desa Nupabomba.
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNNEWS.COM, TANALILI - Personel Polres Luwu Utara menangkap Leo Waldi (19), salah satu pelaku penganiaya warga Desa Munte, Kecamatan Tanalili, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, baru-baru ini.
Warga Desa Karondang, Luwu Utara, itu ditangkap di Desa Nupabomba, Kecamatan Labuan, Donggala, Sulawesi Tengah, dengan bantuan personel Polres Donggala.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Boyke FS Samola menyebut, Leo ditangkap ketika dia sedang bekerja sebagai buruh proyek pelebaran jalan di Desa Nupabomba.
Baca: Memprihatinkan, Catatan Merah Siswa Penganiaya Guru Hingga Akhirnya Tewas
Boyke menyebut, ketika Leo tertangkap, pihaknya meminta pelaku memperlihatkan tempat persembunyian rekannya.
"Pelaku diminta memperlihatkan tempat persembunyian temannya, dia malah berusaha lari, anggota beri tembakan peringatan tapi tidak diindahkan, ditembak kakinya," ujar Boyke, Kamis (8/2/2018).
Leo adalah satu dari tiga warga Karondang penganiaya warga Munte awal Januari 2018.
Penganiayaan tersebut salah satu pemicu kembali pecahnya perkelahian warga desa bertetangga di Luwu Utara itu.(*)