Rabu, 10 September 2025

Pengakuan Polisi yang Digigit Oleh Emak-emak: Lukanya Itu di Sini

Saat itu dia tidak mengenakan helm, sementara Briptu Erlangga Hananda Seto yang saat itu bertugas menghentikannya.

Editor: Hendra Gunawan
Facebook
Seorang perempuan pengendara motor menggigit tangan kanan polisi yang menilangnya di Kudus, Kamis (22/2/2018). Wanita itu ditilang karena tak memakai helm dan tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. FACEBOOK 

Dalam video versi lengkapnya ibu itu enggan ditilang dan mengatakan akan memberinya uang sebanyak Rp 1 juta.

Pengendara Yamaha Mio itu juga mendorongkan kendaraannya ke arah polisi kemudian mengigit tangan polisi hingga berbekas.

Berikut keterangan yang ditulis dalam video itu:

D Power emak..(emot)

Tadi pagi per4 an gg4 kudus..

Alkisah emak2 ga mau ditilang karena ga pake helm..lampu ga nyala..ga ada sim..pake gigit tangan pak polisi..dan dilepas..

Mungkin bisa jadi inspiratif buat emak2 yg kadar ngawurnya masih kurang klo ada masalah dijalan..

Colek #isk ro #sekitar_kudus ah #polres_kudus
#viralkan

Menurut laporan Polres Kudus, kejadian tersebut terjadi pada (22/2/2018) di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Kota Kudus Kabupaten Kudus pukul 09.30 WIB.

Pengendara yang diketahui berinisial ATK merupakan warga kecamatan jati kabupaten Kudus.

Saat itu ATK yang tidak membawa surat-surat serta tidak menggunakan atribut berkendara diberhentikan.

Karena membantah polisi berinisial EHS yang sedang bertugas, akhirnya polisi berinisiatif untuk melepas kunci sepeda motor ATK.

Tak terima ditilang, ATK segera menggigit tangan kanan polisi.

ATK menjelaskan bahwa surat-surat kendaraan dibawa anaknya sehingga ia berkendara tanpa surat tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan