Kamis, 14 Agustus 2025

Begini Perilaku Tersangka Pencabul pada Wanita dalam Video Mesum yang Viral di Sambas

RZ mengaku, di tempat pencetakan batako tersebutlah, ia melakukan hubungan intim kepada korban, bergantian dengan HD

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
RZ (25) saat diperiksa Penyidik Sat Reskrim Polres Sambas di ruang Sat Reskrim Polres Sambas, Selasa (27/3/2018). Ia bersama HD alias BD (32) dan DE alias DT(28), ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, dalam kasus video asusila yang sempat tersebar di media sosial. 

Ketiga tersangka tersebut, DE alias DT(28), RZ (25), HD alias BD (32) kini telah ditahan ditahan di Mapolres Sambas.

DE mengakui perbuatannya, merekam video saat menggrebek pasangan AN dan NT di sebuah kawasan di salah satu desa di Kecamatan Paloh, pada medio 2015 silam.

Malam itu, DE bersama rekan-rekannya menggrebek AN (yang saat itu masih berusia sekitar 15 tahun) bersama pasangannya, NT tengah berbuat asusila, namun dari hasil penyelidikan kepolisian, pasangan itu tidak sampai melakukan hubungan intim.

"Saya (merekam video) hanya sekedar untuk iseng-iseng saja. Ya secara reflek begitu saja. Tidak ada maksud dan niat yang lain," ungkapnya yang telah mengenakan baju biru Tahanan Polres Sambas, Selasa (27/3/2018).

Pria yang sehari-hari bekerja di gudang ikan ini mengakui, bersama rekan-rekannya mendatangi lokasi pasangan AN dan NT berbuat asusila.

Sesaat setelah mendapatkan informasi aktifitas pasangan tersebut.

Menurut DE, video persekusi hingga perbuatan asusila tersebut, bisa tersebar di media sosial, lantaran telepon seluler miliknya yang digunakan merekam video tersebut hilang beberapa bulan setelah kejadian.

Sehingga ia tidak mengetahui, siapa pelaku yang menyebarkan video tersebut ke media sosial.

"Handphone saya itu hilang, sekitar dua bulan setelah kejadian. Tidak saya jual, memang hilang. Saya perkirakan hilangnya di Desa Malek," jelasnya.

Pria lajang ini juga mengaku, ia sempat berniat menghapus video yang direkamnya tersebut, namun urung dilakukannya.

Hingga telepon selulernya hilang, sehingga ia sudah tak bisa lagi menghapus file video asusila tersebut.

"Waktu itu sudah berusaha untuk dihapus, tapi lupa. Jadi ada niat mau menghapusnya, tapi lupa sampai hilang Hp-nya. Video itu pun ndak pernah saya tontonkan ke teman-teman saya," terangnya.

Anak keempat dari lima bersaudara ini mengaku, ia sangat menyesali kejadian ini.

Sedikit pun ia tak menduga, akibat peristiwa tersebut, ia kini harus menjalani proses hukum.

"Saya sangat-sangat menyesal. Saya menyesali dan meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan yang seperti ini lagi. Serta ingin memperbaiki diri," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan