Kamis, 28 Agustus 2025

Siap Hadapi Warga, AP I dan Pemkab Kulonprogo Sepakat Tegas Lanjutkan Pembangunan Bandara

Pemerintah Kabupaten Kulonprogo maupun PT Angkasa Pura I bersepakat ambil sikap tegas dalam upaya percepatan pembangunan bandara di Temon.

Editor: Sugiyarto
jogjainvest.jogjaprov.go.id
Masterplan bandara baru Yogyakarta di Kulonprogo. 

"Saya berharap dengan AP I dan kepolisian untuk duduk bersama dan lakukan perhitungan. Dari (pilihan langkah) yang pahit-pahit, dipilih yang kadar kepahitannya paling rendah," kata Hasto.

Hasto kembali mengutarakan niatnya untuk terus melakukan pendekatan kepada warga penolak dan bahkan akan menemui mereka.

Data yang dimilikinya, saat ini ada 17 rumah di Glagah dan 14 rumah di Palihan yang masih berdiri dan dihuni warga penolak bandara dari kelompok Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP).

Ia mengaku sudah menginstruksikan jajarannya untuk mengidentifikasi warga bersangkutan terkait sikap penolakan tersebut karena secara legal kepemilikan tanahnya sudah beralih ke negara.

Juga, mengidentifikasi lokasi rumah, alternatif relokasi, maupun kebutuhan dan kerepotan yang dihadapi warga bersangkutan.

"Kita menemui itu keharusan. Itu cara untuk pendekatan dan mengetahui kebutuhan warga seperti apa. Pemda harus bisa melayani kebutuhan yang sifatnya sosial sesuai kemampuan."

"Saya sebagai pamong harus meyakinkan warga bahwa rumahnya akan tergusur sekaligus memastikan dia pindahnya kemana, kebutuhannya apa saja, kerepotannya apa," kata Hasto.

Juru Bicara Pembangunan NYIA PT AP I, Agus Pandu Purnama mengatakan bahwa pihaknya mendukung langkah yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo.

Ia melihat Pemkab memiliki komitmen agar percepatan pembagnuann bandara terus dikawal.

Misalnya dalam pengalihan arus lalulintas di Jalan Daendels karena sebagian ruasnya harus ditutup lantaran masuk dalam cakupan IPL.

Hal ini disebutnya menjadi ketentuan Pemkab dalam memastikan keselamatan kerja di proyek tersebut serta keselamatan warga sekitar selama masa pembangunan konstruksi.

"Kami menunggu yang akan dilaksanakan (pemerintah daerah) ini tentunya kami sangat berharap karena dikejar waktu."

"Harapan kami, mereka (warga penolak) segera pindah saja tanpa ada menentang dan sebagainya sehingga kami tinggal melanjutkan pembangunan saja," kata Pandu.

Namun, Sejalan itu, pihaknya juga berupaya menempuh jalur legalitas untuk meneruskan pekerjaan berupa pengosongan dan pembersihan lahan.

Saat ini pihaknya masih menunggu surat perintah pengosongan bdiang tanah dari Pengadilan Negeri (PN) Wates sebagai landasan legal hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan