Selasa, 2 Juni 2026

Warga Tutup Akses Jalan ke Kecamatan Limo dengan Drum yang Disemen

Penutupan akses jalan masuk ke Kantor Kecamatan Limo, Kota Depok dilakukan sejak Selasa (10/4/2018) lalu oleh warga yang mengklaim pemilik lahan

Tayang:
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

"Sejak itu, kami sudah beberapa kali menuntut hak kami atas kepemilikan lahan yang dijadikan akses jalan masuk itu. Tapi selalu mentah," katanya.

Keberadaan Kantor Kecamatan Limo hanya memiliki satu akses jalan masuk, yakni melalui akses jalan tersebut di sisi Jalan Raya Limo.

Dari Jalan Raya Limo, untuk sampai di Kantor Kecamatan Limo mesti melalui akses jalan tersebut sepanjang sekitar 100 meter.

Kantor Kecamatan Limo, berada di bagian paling ujung dari akses jalan masuk tersebut. Sementara lebar jalan masuk sekitar 5 sampai 7 meter.(bum)

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved