Jumat, 5 Juni 2026

Pabrik Arak di Desa Prambatan Lor Kudus Digerebek Polisi

Pabrik yang memproduksi minuman keras jenis arak di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus digerebek jajaran Polres Kudus.

Tayang:
Editor: Dewi Agustina
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
Aparat dari kepolisian Polres Kudus tengah memeriksa drum berisi cairan yang masih dalam proses untuk dijadilan miras di sebuah bangunan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Selasa (17/4/2018). TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI 

Saat ditanya perihal harga dan pendistribusian produksi mirasnya, dia enggan memberi keterangan.

Sementara, pemilik pabrik tersebut saat itu tidak sedang di lokasi.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, pihaknya masih mendalami temuan tersebut.

Sementara pemiliknya tengah menjalani pemeriksaan.

"Kami belum bisa memastikan jumlahnya. Masih kami hitung dan kami dalami siapa yang terlibat," kata Onkoseno.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved