Gugatan Pailit Dikabulkan, Pengelola Apartemen di Bandung Tawarkan Perdamaian
Pengelola apartemen Grand Asia Afrika Residence, PT Kagum Lestari Emas (KLE) meminta para pembeli apartemen untuk tidak panik
Tayang:
Editor:
Sugiyarto
Tribun Jabar/Mega Nugraha Sukarna
Perwakilan manajemen PT KLE saat memberikan keterangan pers menanggapi putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait gugatan pailit, Kamis (26/4).
"Kami menargetkan tahun 2018 antara Agustus hingga Oktober sudah selesai tahap pembangunannya," kata Nugroho menambahkan.
Nugroho nenjelaskan saat ini, proses pembangunan fasilitas umum telah memasuki tahap akhir. Apartemen tersebut memiliki 2.288 unit. Ia mengaku fasilitas umum sudah dibangun .
"Hingga hari ini, telah terjual 1761 unit per hari ini, dan untuk konsumen yang melunasi ada 1554 konsumen. Dikatakan pailit dari mana, kami manajemen berusaha menepati apa keinginan konsumen," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/perwakilan-manajemen-pt-kle_20180426_192524.jpg)