Minggu, 31 Mei 2026

Hasil Rampokan Ditinggal di Rumah Makan

Truk bernomor polisi BE 9213 VH itu terparkir di Rumah Makan Dewi, Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
gearnuke
ilustrasi perampokan 

Dua pelaku di mobil lalu membawa Rustamaji ke arah Pekon Kalimiring, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus.

Terakhir, para pelaku menurunkan Rustamaji di sekitar tempat pembuangan akhir sampah.

Mereka mengikat Rustamaji di pohon kelapa.

Selang sekitar 30 menit, ada warga yang sedang berburu burung, melintas.

Ia mendengar teriakan minta tolong dari korban.

Warga tersebut melepaskan korban. Korban lalu melapor ke Polsek Kota Agung. (tri)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved