Jumat, 5 September 2025

Mahasiswa Nyaris Menjadi Korban Pemerasan Bermodus Tuduhan Mesum

Polres Bangkalan mengimbau para pengendara agar memilih tidak memilih tempat berisitirahat yang sepi

Editor: Eko Sutriyanto
tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

Selain mengamankan barang bukti berupa ponsel BlackBerry dan uang senilai Rp 150 ribu, kedua pelaku digelandang ke Mapolres Bangkalan.

"Mereka melakukan tindak pidana pemerasan. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP," tegasnya.

Atas kasus ini, lanjutnya, Polres Bangkalan mengimbau para pengendara agar memilih tidak memilih tempat berisitirahat yang sepi.

"Berhentilah di pos polisi atau SPBU. Kami terus mengoptimalkan kegiatan 'Kring Serse' guna memantau situasi menjelang Lebaran ini," pungkasnya.

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan