Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi Gara-gara Rekam Gadis saat Mandi
Seorang mahasiswa berurusan dengan pihak Kepolisian karena dengan sengaja mengambil video seorang gadis yang tengah mandi dengan smartphonenya.
Tayang:
Editor:
Dewi Agustina
Meski demikian, kepolisian lantas tidak percaya begitu saja dan masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Dari pengakuan tersangka, dia mengambil video itu untuk ditonton sendiri dan dijadikan koleksinya," katanya.
Tersangka tetap diproses lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 37 Undang-undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2018 tentang pornografi.
Mengenai ancaman hukuman, tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.(TRIBUNJOGJA.COM)