Rabu, 12 November 2025

Napi Lapas Merah Mata Kendalikan Dua Anaknya Jadi Kurir Narkoba

Herman Gani (53), napi Lapas Merah Mata Palembang, masih bisa bebas untuk menjalankan bisnis narkoba meski dia terkurung di balik jeruji besi.

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Dewi Agustina
Sriwijaya Post/Welly Hadinata
Herman Gani (53), napi Lapas Merah Mata bersama dua anaknya yakni Nabila (20) dan Idham (26), ketiganya tersangka narkoba yang digiring petugas ketika rilis perkara di Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang, Senin (6/8/2018). SRIWIJAYA POST/WELLY HADINATA 

Kepada petugas, dua saudara ini mengakui bahwa bisnis narkoba yang dijalankannya atas perintah Herman, orang tuanya yang mendekam di sel penjara Lapas Merah Mata.

"Tidak tahu pak," ujar Nabila dan Idham, yang terus bungkam dan enggan berkomentar atas perannya sebagai kaki tangan orang tuanya yang menjadi kurir narkoba.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Direktur Ditres Narkoba Kombes Pol Farman mengatakan, terbongkar bisnis narkoba yang dikendalikan seorang napi Lapas Merah Mata ini dari informasi.

"Petugas langsung melakukan penyelidikan dengan cara menyamar untuk membeli narkoba. Ternyata bisnis narkoba ini dikendalikan orang yang mendekam di penjara Lapas Merah Mata. Kasus ini masih dikembangkan dan akan kita sikat habis," tegas Zulkarnain. (Welly Hadinata)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved