Minggu, 7 September 2025

Takut Tidur Sendiri, Perempuan Ini Malah Dirudapaksa Ayah Kandung

Aksi bejat sang pelaku akhirnya terbongkar setelah salah satu kerabat korban merasa curiga dengan perubahan tubuh korban

Editor: Eko Sutriyanto
Ilustrasi 

Awalnya korban masih enggan untuk membeberkan aksi bejat sang ayah.

Namun setelah didesak dan diyakinkan untuk dilindungi, korban akhirnya buka suara terkait aksi bejat sang ayah.

"Ada anggota keluarga korban yang datang bertamu ke rumah korban dan merasa curiga dengan perubahan fisik korban. Keluarga korban ini merasa curiga kalau sedang hamil," katanya.

Setelah didesak korban akhirnya memberitahu keluarganya tersebut jika dirinya menjadi korban pemerkosaan sang ayah.

Mendapat informasi tersebut, keluarga korban langsung membawa korban ke Mapolres TTS untuk membuat laporan polisi," jelasnya.

Pelaku saat ini ditahan di sel tahanan Mapolres TTS guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan UU 23 Tahun 2004 tentang penghapusan tindak kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan