Selasa, 7 April 2026

Sebelum Memperkosa Mantan Pacar, ABG Ini Bersama 11 Teman Telah Merencanakannya

Aksi keji dan tak beradab menimpa seorang remaja di Kota Jambi. Dua belas orang pria merudapaksa remaja itu secara bergiliran.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jambi/Rian Aidilfi Afriandi
Para pelaku yang berlaku keji terhadap seorang remaja di Kota Jambi. Mereka melakukan rudapaksa secara bergiliran. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Aksi keji dan tak beradab menimpa seorang remaja di Kota Jambi. Dua belas orang pria merudapaksa remaja itu secara bergiliran.

Terungkap juga, rudapaksa itu juga melibatkan HRG (15) yang merupakan mantan pacarnya korban.

Peristiwa itu terjadi sekira Mei 2018, namun baru terungkap beberapa waktu terakhir.

Kronologi peristiwa itu, korban diajak HRG ke rumah temannya untuk menyelesaikan permasalahan hubungannya. Korban pun menuruti ajakan tersebut tanpa rasa curiga.

Baca: Luhut Ungkap Sikap Ahok Setelah Tahu Maruf Jadi Cawapresnya Jokowi

Setibanya di rumah itu, ternyata sudah ada beberapa orang pria yang merupakan teman-teman HRG. Di sana, korban diminta masuk ke kamar untuk bersetubuh secara paksa dengan HRG. Dan diikuti oleh teman-temannya.

Aksi itu juga divideokan pakai ponsel HRG.

Perbuatan keji yang dialami korban lebih dari sekali. Korban terpaksa menuruti nafsu para pelaku, lantaran diancam video tersebut bakal disebar melalu media sosial.

Video tersebut bocor dan tersebar melalui pesan WhatsApp. Korban pun mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi untuk melapor.

Kepala Satreskrim Polresta Jambi, Kompol Yudha Lesmana, mengatakan pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban.

"Hasilnya, kita berhasil mengamankan 9 dari 12 pelaku. Sisanya masih dalam perburuan," ujar Yudha kepada wartawan, Senin (13/8).

Yudha membeberkan, tujuh pelaku yang diamankan masih di bawah umur dan sisanya dewasa. Yakni HRG (15), M (17), BKA (16), P (19), RD (15), MAA (16), BS (19), MIS (17), dan MFK (17).

"Saat ini masih kita dalami keterangan dari mereka," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Yudha mengatakan para pelaku melakukannya perbuatan bejat tersebut berulang-ulang di empat tempat.

Pertama di Sungai Sawang, Simpang Kawat, Rawasari dan Pakuan Baru. "TKP-nya di tiga rumah dan satu hotel," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved