Selasa, 26 Agustus 2025

Bukti-bukti Baru Dugaan Korupsi yang Libatkan Gubernur Nonaktif Aceh Irwandi Yusuf

Dalam pemeriksaan saksi sejak Senin hingga Kamis (13-16/8), KPK juga menggeledah salah satu rumah saksi dan satu kantor perusahaan

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/7/2018). Irwandi Yusuf menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Saksi yang telah diperiksa

* Plt Gubernur Aceh
* Staf khusus Gubernur Aceh
* Kepala Dinas Pendidikan Aceh
* Kepada Dinas Pengairan
* Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
* Kepada Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora)
* Kepala Bappeda Aceh
* Kepala Biro Umum
* Kepala Dinas Sosial
* Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS)
* Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
* Wakil Ketua dan Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA)
* Mantan Kadispora
* 11 Ketua pokja
* Anggota TAPA
* Staf/PNS Dinas PUPR
* Ajudan bupati
* Istri Irwandi Yusuf
* Sejumlah PNS
* Sejumlah pihak swasta

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul KPK Temukan Bukti Baru

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan