Cekcok Soal Angkutan Jenazah Jadi Motif di Balik Sopir Ambulans Nekat Tabrak Pemotor Hingga Tewas
Akibat cekcok itu, pelaku tak terima dan sakit hati, sehingga pelaku mengikuti korban dengan mobil ambulans.
Laporan Kontributor Tribunpadang.com Riki Suardi
TRIBUNNEWS.COM, PADANG --Motif pengendara ambulans yang mengejar lalu menabrak dua pengendara sepeda motor hingga tewas belum diungkap polisi, namun dari keterangan sejumlah saksi motifnya diduga karena terjadi perselisihan.
Keterangan beberapa saksi kepada pihak kepolisian, diketahui bahwa sebelum kecelakaan, kedua korban bernama Topik (38) dan Royal (35), sempat cekcok dengan pengemudi mobil ambulance yang belakangan diketahui bernama Alex.
Baca: Detik-detik Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Tewaskan 14 Orang
Pelaku dan kedua korban cekcok karena persoalan pengangkutan jenazah dari Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Namun dari IGD rumah sakit mana, hingga kini belun diketahui.
Akibat cekcok itu, pelaku tak terima dan sakit hati, sehingga pelaku mengikuti korban dengan mobil ambulans.
Setiba di Jalan Sawahan Dalam III, pelaku kemudian menabrak sepeda motor yang ditumpangi kedua korban.
Korban pun langsung tewas di lokasi kejadian. Setelah kejadian tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri.
Sebuah rekaman video mobil ambulans yang menabrak dua orang pengendara sepeda motor di Jalan Sahan Dalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, viral di media sosial Facebook.
Awalnya, warganet mengira bahwa video itu merupakan kasus kecelakaan. Namun setelah ditelusuri oleh pihak kepolisian Polresta Padang, ternyata video itu bukan kasus kecelakaan biasa, tapi mengarah kepada pembunuhan.
Petugas Satuan Reskrim Polresta Padang berhasil menangkap sopir ambulanns yang menabrak pengendara motor hingga tewas di kawasan Sawahan Dalam III Padang Timur Kota Padang pada Senin (9/9/2018) dinihari.
Pelaku yang diduga dengan sengaja mengejar lalu menabrak pemotor tersebut akan dikenai tuduhan pembunuhan. Dua korban adalah warga Jati, Kecamatan Padang Timur.
Pelaku yang berjumlah dua orang itu ditangkap Selasa (11/9/2018) dinihari di perbatasan Sumbar-Bengkulu. Saat ini, keduanya sudah ditahan di Mapolresta Padang dan telah dijadikan sebagai tersangka pembunuhan.
Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna membenarkan penangkapan dua pelaku.
"Saat ini keduanya sudah kami jadikan sebagai tersangka pembunuhan. Kasusnya masih kami kembangkan, karena masih ada tersangka lainnya yang belum ditangkap," kata Edriyan Wiguna kepada tribubpadang.com, Selasa (11/9/2018) siang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/lokasi-ambulans-tabrak-pemotor_20180912_091837.jpg)