Kamis, 21 Agustus 2025

Peredaran Narkoba

Pakai Kata Sandi, Sipir Lapas Lubukpakam Diduga Sering Minta 'Uang SPP' ke Napi Narkoba

Tak tanggung, untuk mendapatkan sebuah kamar elit, oknum sipir memaksa napi merogoh kocek senilai Rp 10 juta per pekan.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Medan/Indra Gunawan Sipahutar
Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, Maredi Sutrisno yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN)karena terlibat jaringan narkoba. 

Saat Priyadi memberikan penjelasan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sumut Abdul Haris memotong pembicaraan.

Ia memainkan telepon genggamnya sembari memperlihatkan sel tahanan yang dihuni napi Dekyan.

Diketahui, napi kasus sabusabu ini baru sepekan ini berada di dalam lapas. "17 kapasitas 53 isinya. Bagaimana mau dikatakan mewah? Nah, ini kamar dia sekarang. Ini nyata ini," ujar Abdul Haris. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Gunakan Sandi 'Uang SPP', Sipir Minta Napi Bayar Rp 10 Juta Demi Fasilitas Mewah,

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan