Jumat, 22 Agustus 2025

Gempa di Sulteng

Listrik Masih Mati dan Bangunan Masih Rusak di Lapas Palu, Warga Binaan Lapor Sehari Sekali

Pegawai lapas yang berjaga di sana masih mengandalkan genset untuk penerangan seadanya dan alat pompa air

Dok. Ditjen PAS
Tembok di Lapas Palu roboh akibat gempa yang melanda Kota Palu beberapa pekan lalu 

Dalam kunjungannya ke Palu, Sesditjenpas Liberti Sitinjak didampingi kepala kantor wilayah Kemenkum Ham Sulteng Juliasman Purba meninjau kondisi terkini di UPT Pemasyarakatan Palu baik di Lapas Palu, Lapas Perempuan palu, LPKA Palu, Rutan Palu dan Rutan Donggala.

"Di Lapas Palu, hampir seluruh tembok pembatas blok hunian narapidana runtuh mengakibatkan seluruh warga binaannya keluar Lapas atau Rutan Palu menyelamatkan diri," kata Liberti dalam keterangan tertulisnya.

Berikut data terbaru terkait warga binaan di wilayah Sulteng pada Jumat (5/10/2018).

1. Rutan Palu

Total warga binaan 465 orang terdiri dari 32 orang didalam, 433 diluar, yang sudah melapor 119 orang, 314 orang belum melaporkan diri.

2. Lapas Palu

Dari 549 warga binaan, saat ini tidak ada satu orang pun yang tinggal di lapas. Mayoritas masih diluar lapas. Rata-rata yang sudah lapor setiap hari rata: 130 orang, sisanya 419 orang belum melaporkan diri.

3. Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Palu

Total warga binaan 88 orang. Di dalam lapas 6 orang, 43 orang sudah melapor, 1 orang bebas, 44 orang belum melaporkan diri.

4. Lembaga Pembinaan Khusus Anak Palu

Total warga binaan 29 orang, 1 orang di dalam, 14 orang sudah melapor dan sisanya 13 orang belum melaporkan diri.

5. Cabang Rutan Parigi

Total warga binaan 186 orang, 105 orang di dalam, 72 sudah melapor, 3 orang diamankan Polres Parigi, 6 orang melarikan diri.

6. Rutan Donggala

Total warga binaan 342, 253 orang kembali ke keluarga, 7 orang tinggal di rumah dinas, 18 orang sudah melaporkan diri, sisanya belum melaporkan diri.

Baca: Sekjen PAN Pertanyakan Pemanggilan Amien Rais oleh Polisi terkait Kabar Bohong Ratna Sarumpaet

Total keseluruhan warga binaan yang belum melaporkan diri sebanyak 1.031 orang.

"Ada sanksi tegas bagi warga binaan yang melampui batas waktu satu minggu tidak melapor. Kami menghimbau agar segera kembali ke lapas dan rutan dimana mereka berada sebelumnya," kata Liberti.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan