Selasa, 2 Juni 2026

Berawal dari Api Lilin, Setidaknya 30 Rumah Terbakar

Polsek Medan Kota mengamankan Julius Raju karena yang bersangkutan diserahkan oleh keluarganya kepada pihak kepolisian sekitar pukul 23.4

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
Akbar/Dohu
Raju tersangka penyebab kebakaran yang melenyapkan 30 rumah di Jalan Mangkubumi, Kamis (11/10/2018) 

Tak ada korban jiwa akibat insiden ini. Namun korban materil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

"Total ada 24 rumah yang terbakar. Namun, saat kebakaran terjadi, kami terpaksa merusak sebelas rumah, agar pemadam kebakaranbisa masuk dan menyiram air. Jadi, keseluruhan rumah yang rusak ada 35 rumah," kata Kepala Lingkungan IX Kelurahan Aur, Bambang Supeno, Kamis (11/10/2018).

Seorang warga korban kebakaran, Yudi, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Menurutnya, api berasal dari salah satu rumah yang berada di tengah-tengah lokasi perkampungan itu.

Baca: Tradisi Tolak Bala, Warga Cangkring Rantau Berkeliling Kampung

Seorang warga korban kebakaran, Yudi, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Ia pun menyatakan sumber api berasal dari rumah Raju.

"Sekitar jam 21.00 WIB mulainya. Awalnya, hanya satu rumah yang terbakar, yaitu rumah yang ada tepat di muka rumahku. Raju nama pemiliknya," kata Yudi, yang ditemui Kamis (11/10/2018).

"Jadi, saat api sudah menyala besar, si Raju ini teriak 'udah kubakar rumahku!' Memang stres anak itu. Mungkin tadi malam itu, dia baru habis minum minuman keras," tambahnya.

Yudi mengaku, rumahnya termasuk yang terdampak paling parah, sebab tak ada yang tersisa. Puing-puing rumahnya bahkan telah jadi butiran-butiran arang. (akb-cr16/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved