Pengendara Jet Ski yang Sebabkan Bocah 12 Tewas Tenggelam di Sungai Mahakam Jadi Tersangka
Bocah 12 tahun yang ditenggelam di sungai Mahakam Samarinda pada Minggu (4/11) lalu, akhirnya ditemukan
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Bocah 12 tahun yang ditenggelam di sungai Mahakam Samarinda pada Minggu (4/11) lalu, akhirnya ditemukan Selasa (6/11) pagi tadi.
Setelah tim SAR gabungan berhasil menemukan korban, kepolisian juga langsung bergerak cepat guna menetapkan Adi, si pengendara jet ski yang mengakibatkan anak itu jatuh ke sungai, sebagai tersangka.
Setelah sempat diamankan kepolisian sejak 4-5 November oleh Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda, Selasa (6/11) siang tadi Adi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung menjalani penahanan.
Prosesnya berlanjut, dan kita tetapkan sebagai tersangka," ucap Kanit Reskrim Polsek KP Samarinda, Ipda Abdillah Dalimunte, Selasa (6/11/2018).
Adi dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang tewas. Saat kejadian itu, Adi mengendarai jet ski dari Islamic Center menuju dermaga Teluk Lerong, namun karena mengendarai jet ski itu dengan kecepatan tinggi, disertai dengan manuver tajam, membuat dirinya kehilangan kendali yang membuat jet ski terbalik.
Akibat perbuatannya, Adi terancam dengan hukuman penjara paling lama lima tahun kurungan.
Untuk diketahui, korban diketahui tenggelam usai menonton Festival Mahakam 2018, Minggu (4/11/2018) lalu.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 Wita di sekitar kawasan Teluk Lerong, jalan RE Martadinata.
Korban atas nama Dendi Saputra, warga jalan RE Martadinata, Gang Villa Taruna, RT 1 dikabarkan tenggelam, setelah terjatuh dari jet ski.
Dari informasi yang dihimpun dari saksi-saksi, kejadian itu bermula ketika enam orang anak menonton perlombaan rangkaian kegiatan Festival Mahakam 2018 di depan Islamic Center, jalan Slamet Riyadi.
Enam anak itu diantaranya, Dendi Saputra (korban), Pungkas Duta R (10), M Aldi Aprian (11), Betrand S (12), Wahyu (12) dan Ramadiansyah (16).
Ketika hari mulai gelap, keenamnya hendak berjalan menuju jalan RE Martadinata, tempat tinggal kebanyakan anak-anak tersebut.
Namun, terdapat seorang pria dewasa bernama Adi yang juga dikenal oleh anak-anak tersebut, mengajak untuk naik jet ski yang dikendarainya.
Karena jet ski hanya dapat membawa tiga anak, akhirnya Dendi, Pungkas dan Aldi yang ikut jet ski tersebut, menuju dermaga di Teluk Lerong.
Di perjalanan, Adi kehilangan kendali atas jet ski yang dikendarainya, menyebabkan jet ski terbalik, yang mengakibatkan keempatnya terjatuh ke sungai.
Bahkan, saat mengendarai jet ski tersebut Adi juga diketahui tengah dalam pengaruh minuman keras. (*)