Kamis, 4 September 2025

Kasus Suap di Lamsel, Nama Mantan Gubernur Lampung dan Uang Satu Koper Disebut-sebut Saat Sidang

Ada juga nama Sjahcroedin, mantan Gubernur Lampung yang kini menjadi Duta Besar Indonesia untuk Kroasia.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Nanang Ermanto jadi saksi di persidangan Gilang Ramadhan. 

"Ini ada secarik kertas, yang mana ada daftar nama dan tertuliskan, sebelum Agus BN dilantik dipanggil pak syachrodin, dibawain uang satu koper, yang masuk rumah pak Sjachroedin, Agus BN dan Akar," tanya JPU.

"Saya tidak tahu menahu, saya kurang paham," jawab Nanang.

JPU pun mengejar, "Apa maksud uang satu koper yang masuk kerumah Sjachroedin oleh Agus BN ini, terus itu nama-nama apakah kemungkinan yang menjadi penerima proyek?"

"Saya nggak tahu catatan itu," balas Nanang.

"Kok bisa di ruangan Anda?" tanya ulang JPU.

"Saya nggak tahu, Pak Jaksa," katanya.

JPU Wawan Yunarwanto mengatakan, dalam persidangan sebelumnya, dalam kesaksian Agus BN, sempat ditanyakan uang satu koper tersebut.

"Tapi, nggak ada bukti yang menguatkan, dan saat ditanyakan ke Agus BN, dia tidak mengakui adanya uang satu koper," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan