Rabu, 15 April 2026

Pasangan LGBT Digerebek di Padang, Ini Pengakuan Mereka Kenapa Memilih Jadi Lesbian

Saat ini, kedua perempuan berprilaku menyimpang itu untuk sementara masih diamankan di Mako Pol PP Padang guna m

Editor: Hendra Gunawan
net
Ilustrasi lesbian 

Laporan kontributor tribunpadang.com Riki Suardi dati Padang

TRIBUNNEWS.COM, PADANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Padang, mengamankan satu pasangan lesbian yang tengah asik berduaan di sebuah kafe di kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan.

Setelah diamankan, pasangan sejenis berinisial DF (27) dan NS (23) itu, kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk diperiksa oleh penyidik Penegak Perda tersebut.

Kepada penyidik, kedua wanita yang terjating dalam razia LGBT dan Maksiat itu mengaku kalau mereka memang pasangan lesbian. Bahkan, mereka sudah tinggal serumah selama dua bulan di kawasan Padang Selatan.

"Pasangan lesbian ini diamankan Minggu dinihari tadi saat petugas melakukan razia di sejumlah lokasi di Padang," kata Plt Kasatpol PP Padang, Yadrison kepada tribunpadang.com, Minggu (18/11/3018).

Kepada penyidik, lanjutnya, pasangan lesbian ini mengaku trauma dengan laki-laki. Bahkan inisial NS yang berasal dari Sijunjung dan sudah tiga kali menikah, mengaku pernah dipukul oleh mantan suaminya.

Selain itu, kata Yadrison, NS ini juga mengaku dua kali keguguran karena stres akibat perbuatan mantan suaminya yang juga suka mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Jadi, karena itulah dia jadi lesbian, karena menurutnya, pasangan sejenisnya saat ini, yaitu inisial DF, lebih menyanyanginya dan memperlakukannya dengan lemah lembut," ujarnya.

Pengakuan NS juga tak jauh berbeda dari DF. Kata DF, sebut Yadrison, dia juga trauma dengan laki-laki karena beberapa mantan pacarnya selalu bersikap arogan dan suka melalukan kekerasan.

"Keduanya sama-sama mengaku trauma dengan laki-laki. Yang satu dianiaya mantan duami hingga kegugutan, dan satu lagi dianiaya mantan pacar," bebernya.

Saat ini, kedua perempuan berprilaku menyimpang itu untuk sementara masih diamankan di Mako Pol PP Padang guna menjalani pembinaan di Dinas Sosial Padang.

Selain mengamankan pasangan lesbian, dalam razia LGBT dan Maksiat itu, petugas Pol PP Padang juga mengamankan satu orang Waria berinisial Dian Fitria (26) di kawasan Gor H Agus Salim Padang.

Bahkan sebelum diamankan, Dian sempat kejar-kejaran dengan petugas. Karena kalah cepat, akhirnya petugas berhasil mengamankan Dian, dan langsung dibawa ke Mako Satpol PP.

"Selain satu orang waria, kami juga amankan satu orang perempuan diduga sebagai PSK di salah satu kamar Hotel, di Jalan Thamrim, Kecamatan Padang Selatan, dengan inisial WF yang usianya, masih 17 tahun," kata Yadrison.

Hingga sore ini, sambung Yadrison, inisial WF masih diperiksa oleh penyidik. "Jika terbukti sebagai PSK, maka akan dikirim ke tempat rehabilitasi Andam Dewi di Kabupaten Solok," imbuhnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved