Minggu, 24 Agustus 2025

Jokowi Kunjungan ke Yogya, Bawaslu Tak Temukan Ada Unsur Kampanye

Bawaslu Kota Yogya tidak menemukan adanya unsur pelanggaran atau kampanye yang dilakukan Jokowi selama melakukan kunjungan di Yogyakarta.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jogja/Agung Ismianto
Presiden Joko Widodo usai melakukan pertemuan empat mata dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di gedung Jene keraton Yogyakarta, Kamis (6/12/2018) siang. TRIBUN JOGJA/AGUNG ISMIANTO 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta ikut mengawasi kunjungan Presiden Joko Widodo ke sejumlah tempat di Yogyakarta, Kamis (6/12/2018).

Dari pantauan yang dilakukan oleh anggota Bawaslu Kota Yogya, tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran atau kampanye yang dilakukan Jokowi selama melakukan kunjungan di Yogyakarta.

"Sejauh pemantauan kami dari acara di Mu’allimin hingga keraton tadi tidak ada unsur kampanye. Pak Jokowi datang dalam kapasitasnya sebagai RI 1 (presiden) bukan calon presiden," ujar Muhammad Muslimin, Koordinator Divisi SDM, organisasi, data dan informasi Bawaslu Kota Yogyakarta, Kamis (6/12/2018).

Dia menjelaskan, kunjungan Jokowi ke beberapa institusi pendidikan ini memang dalam tugasnya sebagai presiden.

Baca: Jokowi Bertemu Empat Mata dengan Sri Sultan HB X, GKR Mangkubumi pun Tak Tahu Isi Pembicaraannya

Penggunaan mobil dinas untuk kunjungan pun diperbolehkan dan bukan pelanggaran.

Termasuk, pertemuan dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedung Jene.

Untuk pembicaraan dengan Gubernur DIY tersebut, Muslimin mengaku tidak tahu pasti. (tribunjogja)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Bawaslu Tak Temukan Ada Unsur Kampanye Dalam Kunjungan Jokowi ke Yogya

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan