Minggu, 24 Agustus 2025

Kasus Video 'Syur' 11 Menit Oknum Polwan di Makassar, Ini Cerita Tim Cyber Mengungkapnya

Kasus foto selfie pose seksi dan video porno oknum polwan Brigpol Dewi, ternyata dibongkar oleh tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Editor: Hendra Gunawan
Ilustrasi
Brigadir Polisi (Brigpol) Dewi teperdaya kirim foto setengah tanpa busana ke pacarnya yang mengaku polisi. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kasus foto selfie pose seksi dan video porno oknum polwan Brigpol Dewi, ternyata dibongkar oleh tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Kasubdit II Cyber Crime Ditreskrimsus AKBP Musa Tampubolon menyebutkan, pengungkapan Selfie itu usai dilakukan pelacakan sebelum kasus Dewi dilaporkan.

"Jadi kami melacak terhadap pelaku itu sebelum kasus ini dilaporkan," kata Musa saat ditemui di gedung 2 Ditreskrimsus Markas Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Daya, Makassar, Jumat (4/1/2019).

Baca: BREAKING NEWS: Hari Ini Harga BBM Pertamina Turun, Berikut Rinciannya

Jauh hari sebelum kasus Brigpol Dewi ini menjadi viral dan trending topic di berbagai media nasional. Pihak penyidik Cyber Crime telah mengendus kasus tersebut.

Endusan pelaku penyebaran foto selfie dengan pose seksi Dewi, mantan Polwan di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar tersebut diketahui pula punya video porno berdurasi 11 menit pada pada 2018.

AKBP Musa Tampubolon mengatakan, pelaku mendapatkan foto selfie Dewi lewat Facebook. Di Facebook, pelaku memakai foto palsu untuk mengelabui korbannya.

"Pelaku melalui facebook, mencari calon korban lalu invite minta konfirmasi oleh korban. Dan gambar pelaku dalam akun facebook bukan pelaku," ungkap Musa.

Baca: Beri Puisi untuk Ayahnya, Demokrat : Anak Andi Arief Sangat Dewasa

"Jadi pelaku ini menggunakan gambar atau foto profil di facebook itu foto laki-laki ganteng agar menipu, jadi janganlah percaya tampilannya dulu," lanjut Musa.

AKBP Musa mengaku tidak tahu menahu soal pelaku menyamar sebagai Perwira Polisi di Facebook. Tapi saat ini pelaku sudah ditahan Kepolisian Tanggamus.

"Pelaku di Polres wilayah hukumnya itu Tanggamus, kasus sudah dilimpahkan tahap dua. Pelaku juga narapidana tapi kasus pidana yang lain," jelas Musa.

Fakta-fakta Pemecatan Brigpol DS, Kena Tipu Napi yang Mengaku Sebagai Kompol Gadungan hingga Foto Vulgarnya Tersebar
Fakta-fakta Pemecatan Brigpol DS, Kena Tipu Napi yang Mengaku Sebagai Kompol Gadungan hingga Foto Vulgarnya Tersebar (Dok Polrestabes Makassar via Kompas.com)

Gara-gara FB

Cerita Brigpol Dewi yang melewati sidang kode edik, dan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) berawal dari akun Media Sosial (Medsos) di akun Facebook-nya.

Bagaimana tidak, mantan anggota di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar ini di PTDH karena dinilai melanggar kode etik, setelah ia terbukti melakukan tindakan asusila bersama pacaranya.

Salah satu sumber internal Polrestabes Makassar mengungkapkan, Dewi dipecat karena mengirim foto selfie ke pacarnya yang saat ini di Sumatera Utara (Sumut), foto itu lalu diunggah ke akun Facebook.

"Sebenarnya Brigpol Dewi ini korban juga karena dia ditipu, awalnya dia kira laki-laki yang dipacari itu polisi juga, ternyata polisi gadungan," kata sumber internal di markas Polrestabes, Kamis (3/1/2019).

Baca: Beralih ke Gas, Biaya Produksi PLTMG Flores Bisa Ditekan Rp. 500 per kWh

Menurut penjelasan dari sumber yang enggan disebut namanya itu, Dewi yang sudah berkeluarga bahkan memiliki satu anak itu, menjalin hubungan jarak jauh dengan polisi gadungan di Sumatera.

Polwan Dewi yang selama bertugas di Sat Sabhara Polrestabes Makassar tersebut, diketahui mengirim foto selfie asusila ke pacarnya. Dewi pun dijebak, karena foto itu dipakai pacarnya itu untuk memeras Dewi.

"Cewek ini sebenarnya tertipu, dia ternyata selama jalin hubungan di media Facebook dengan seorang narapidana kasus pembunuhan, vonisnya 10 tahun penjara," ungkap sumber di Polrestabes.

Rugikan Institusi

Sementara itu, Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo membenarkan soal pelanggaran yang telah dilakukan Brigpol DS, dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang merugikan institusi Polri.

"Ya bersangkutan ini telah melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau asusila, karena itu yang bersangkutan diproses sesuai dengan kode etik," kata Kombes Wahyu Ariwibowo kepada wartawan.

Kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, selama menjadi anggota Polri dan tugas sebagai fungsi di Sabhara. Brigpol DW selalu masuk dan mengikuti arahan.

"Selama ini kalau mau dibilang masuk dan ngantor ya ngantor, intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu.

Selain Brigpol DW yang telah di PDTH, seorang perwira AKP JNW juga disersi karena malas masuk kerja selama jadi anggota di jajaran Polrestabes. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kasus Video Porno Brigpol Dewi Selama 11 Menit, Dibongkar Tim Cyber dari Akun FB! Begini Ceritanya?

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan