Sabtu, 8 November 2025

Sanksi untuk Petugas Pemkot Solo yang Salah Beri Label Nonhalal Bakso Remaja Gading

Petugas Pemkot Solo yang salah memberi label nonhalal Bakso Remaja Gading telah diberi sanksi oleh Kemenag.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
BAKSO REMAJA GADING - Wali Kota Solo, Respati Ardi makan di warung Bakso Remaja Gading setelah dinyatakan halal. 

Ringkasan Berita:
  • Petugas Pemkot Solo yang salah memberi label nonhalal Bakso Remaja Gading telah diberi sanksi.
  • Namun, Wali Kota Solo, Respati Ardi, tak menjelaskan detail sanksi apa yang diberikan.
  • Ia hanya menerangkan, sanski itu merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).

TRIBUNNEWS.COM - Bakso Remaja Gading kembali buka setelah dinyatakan negatif menggunakan bahan nonhalal, Jumat (7/11/2025).

Warung yang terletak di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah, itu sempat menjadi perbincangan karena diklaim memakai bahan nonhalal.

Klaim itu muncul setelah petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di warung tersebut. Namun, informasi tersebut ternyata keliru.

Dari hasil uji laboratorium Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Solo, Bakso Remaja Gading dinyatakan negatif mengandung unsur nonhalal.

Wali Kota Solo Respati Ardi meminta maaf atas penyebaran informasi yang keliru tersebut.

“Saya mewakili Pemerintah Kota Surakarta memohon maaf apabila dalam dokumen yang belum ada nomor register bisa keluar, kami sesalkan."

"Tapi ini menjadi introspeksi bagi pemerintah kota untuk melayani pelaku usaha dan masyarakat,” jelasnya saat ditemui TribunSolo.com di Keraton Kasunanan Surakarta, Selasa (4/11/2025).

Sanksi telah diberikan kepada petugas yang keliru melabeli Bakso Remaja Gading sebagai kuliner nonhalal.

Sebab, kekeliruan itu telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

Namun, Respati tidak menjelaskan detail sanksi apa yang dijatuhkan untuk petugas tersebut.

Dikatakannya, sanksi itu merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: Kerugian Warung Bakso di Solo setelah Disebut Nonhalal, Pemkot Minta Maaf dan akan Introspeksi

“Kita juga sudah memberikan sanksi yang tegas. Biar Kemenag memberikan sanksi,” ujar Respati saat ditemui TribunSolo.com usai menyantap Bakso Remaja Gading, Jumat.

Respati menekankan proses pelabelan halal maupun nonhalal seharusnya melalui mekanisme yang ketat agar tidak terjadi kesalahan serupa.

“Semua sertifikasi halalnya. Menentukan halal dan tidak ada beberapa tahap. Tapi kemarin keluar dokumen, kami sudah menyanksi petugas kami,” terangnya.

Setelah kehalalan produk di Bakso Remaja Gading dipastikan, Respati mendorong pemilik usaha untuk segera mengurus perizinan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved