Selasa, 12 Agustus 2025

Karyawan Kontrak Bank Jateng Bobol ATM Selama Setahun Hingga Rp 4,4 Miliar, Uangnya Dipakai Judi

Terdakwa perkara pembobolan mesin ATM Bank Jateng Cabang Pekalongan, M Fredian Husni menjalani sidang lanjutan perkaranya.

Editor: Sugiyarto
TRIBUN JATENG/HESTY IMANIAR
Terdakwa pembobolan ATM Bank Jateng Cabang Pekalongan saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (1/8/2018). 

Fredian juga mengutarakan, prosedur pengangkutan uang menuju ke mesin ATM yang dituju, ia mengakui jika proses membawa uang itu menggunakan kantong plastik, dan bukan boks penyimpan uang.

"Teknis pengangkutan uang dengan menggunakan kantong plastik itu, memang sudah diajarkan sejak pelatihan calon pegawai," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Karyawan Kontrak Ini Bobol ATM Bank Jateng Selama Setahun, Dapatkan Rp 4,4 Miliar Untuk Berjudi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan