Kamis, 4 September 2025

Polisi Diserang

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pelaku Sweeping di Solo Masih Diperiksa Intensif di Polda Jateng

Pelaku sweeping di Solo telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jateng.

Editor: Miftah
TRIBUN SOLO/EKA FITRIANI
Hasil penangkapan polisi terhadap pelaku sweeping di Solo ditunjukkandi Mapolresta Surakarta, Sabtu (12/1/2019) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dua pelaku sweeping di Solo ditembak di bagian kaki dan pinggang.

Polisi memberikan tindakan tegas terukur dalam melakukan tugasnya.

Demikian penjelasan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triadmaja, Minggu (13/1/2019) pagi.

Menurutnya, polisi memberikan tindakan tegas lantaran para pelaku memberikan perlawanan saat hendak ditangkap oleh tim gabungan.

"Mereka memberi perlawanan. Ada yang pakai senjata tajam, ada juga pakai airgun," kata Agus kepada Tribunjateng.com.

Tembakan dilepaskan setelah seorang dari 10 tersangka melukai anggota polisi yang sedang bertugas.

Anggota polisi dari Resmob Polda Jateng itu terkena sabetan senjata tajam di lengan kanan dekat bahu.

"Ada satu anggota kami terluka di bagian lengan kanan. Tapi kondisinya sekarang sudah membaik," tandasnya.

Dia menegaskan, penyidik Polda Jateng masih mendalami keterangan 10 pelaku sweeping tersebut.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan