Sabtu, 23 Agustus 2025

Oknum Hakim di Tulangbawang Lampung yang Diduga Selingkuh Sudah Dinonaktifkan

Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Jesayas Tarigan mengatakan oknum hakim uang digerebek karena diduga selingkuh, kini sudah dinonpalukan.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Lampung
Ilustrasi selingkuh 

Y diketahui sudah memiliki istri yang juga berdinas di pengadilan, namun berbeda daerah.

Y digerebek oleh warga pada Jumat, 18 Januari 2019 sekitar pukul 02.00 WIB.

Hakim Mandi Bareng
Kisah perselingkuhan hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Bali pernah menghebohkan publik baru-baru ini.

Hakim berinisial D menjadi sorotan karena menjadi perebut istri orang dan mengajak teman sejawatnya mandi bareng.

Ironisnya lagi, hakim D dan suami wanita selingkuhannya adalah teman satu kantor.

Untuk kasus tersebut, Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) pun bergerak melakukan investigasi.

Baca: Keluarga Bersyukur Abubakar Baasyir Segera Bebas, Siapkan Penyambutan hingga Bersih-bersih Kamar

MA mengatakan, hakim berinisial D tersebut sedang diperiksa oleh Badan Pengawas MA.

Namun pihak MA belum menyebut sanksi apa yang bakal diberikan jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan hakim tersebut.

"Yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan Badan Pengawas MA," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah saat dikonfirmasi, Selasa (4/12/2018).

Tak cuma MA, KY pun ikut turun tangan dalam perkara ini.

Menurut KY, ada tim yang bertugas menginvestigasi kasus tersebut.

"Ini tim sedang jalan," ujar Ketua KY Jaja Ahmad Jayus saat dikonfirmasi, Selasa (4/12/2018).

Kisah hakim perebut istri orang itu tercium di salah satu Pengadilan Negeri (PN) di Bali.

Cerita berawal ketika hakim P menikah dengan seorang panitera pengganti berinisial C pada 2011.

Diketahui pernikahan keduanya berjalan dengan semestinya dan bahagia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan