Sabtu, 11 Oktober 2025

Kronologis Penemuan Buaya dan Ular Piton di Rumah Erni Berawal dari Kasus Narkoba

Penemuan seekor buaya dan dua ekor ular piton di rumah Erni berawal dari penggerebekan kasus narkoba di rumah itu, Minggu (20/1/2019).

Editor: Dewi Agustina
Surya/Samsul Hadi
Polisi memasang garis polisi di kolam buaya di rumah Ny Erni, Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Minggu (20/1/2019). SURYA.CO.ID/SAMSUL HADI 

Sedangkan seekor buaya dipelihara di kolam kecil di bagian teras rumah.

Sekarang polisi menyita dua ekor ular. Untuk buaya, masih dibiarkan di lokasi.

Polisi hanya memasang garis polisi di sekitar kolam untuk buaya.

"Untuk buaya kami belum berani mengevakuasi.

Kami menunggu tim dari BKSDA untuk mengevakuasi buaya," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.

Heri mengatakan buaya yang ditemukan di lokasi jenis buaya muara.

Buaya itu tergolong hewan yang dilindungi.

"Kalau buayanya termasuk hewan dilindungi, tapi untuk ularnya kami belum tahu. Kami akan koordinasi dengan BKSDA," ujarnya

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kronologi Penemuan Buaya dan Ular Piton di Rumah Warga Kota Blitar

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved