Kamis, 28 Agustus 2025

Digigit Semut, Toni Gagal Paksa Gadis 16 Tahun Berhubungan Intim

Seorang gadis 16 tahun kabur saat hendak dicabuli setelah pelaku digigit semut. Upaya pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (19/1/2019).

Editor: Sugiyarto
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis 16 tahun kabur saat hendak dicabuli setelah pelaku digigit semut.

Upaya pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (19/1/2019).

Pelaku bernama Toni Irawan (29), asal Lorong 17C, Desa Rawamangun, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara.

Kasus gadis 16 tahun kabur saat hendak dicabuli setelah pelaku digigit semut, kini telah ditangani pihak kepolisian.

Pelaku ditangkap polisi pada Minggu (20/1/2019).

Pelaku berusaha melakukan tindakan cabul terhadap seorang perempuan berinisial AS (16).

Kapolsek Sukamaju, Iptu Alimin Pammu mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan LP/04/I/2019/SekSukamaju tentang tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak.

"Pelaku lelaki Toni Irawan kami tangkap di Desa Pattimang, Kecamatan Malangke (Luwu Utara) pada hari Minggu tanggal 20 Januari 2019 pukul 04.30 Wita," ujar Alimin, Senin (21/1/2019).

"Pelaku tidak melakukan perlawanan pada saat ditangkap," tambah Alimin.

Alimin menjelaskan, pelaku melakukan aksinya di Dusun Sitingkil, Desa Kalulu, Kecamatan Sukamaju.

Kejadian berawal saat pelaku menghubungi korban lewat ponsel.

Pelaku lalu menjemput korban.

Pelaku menjemput korban di Lorong 09B Desa Mulyorejo, Kecamatan Sukamaju Selatan.

Selanjutnya, pelaku mengajak korban menuju Sitingkil.

Keduanya bepergian menggunakan mobil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan