Prajurit Kodim 0902/Tanjung Redeb Amankan Sabu-Sabu Seberat 7 Kilogram
Tersangka memperoleh sabu-sabu tersebut dari Budi (kakak kandungnya) dan 2 kali melakukan pengiriman melalui jalur darat dari Tarakan menuju Samarinda
TRIBUNNEWS.COM, BERAU - Prajurit TNI dari Kodim 0902/Tanjung Redeb mengamankan pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 Kg.
Tersebut disampaikan Kapendam VI/Mlw Kolonel Kav Dino Martino dalam rilisnya di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (24/1/2019).
Dijelaskan Kapendam, pelaku berikut barang bukti diamankan oleh dua orang anggota Kodim 0902/Tanjung Redeb saat akan melarikan diri, setelah membeli rokok di Jalan Bayanudin, Kecamatan Sambaliung.
Sambaliung merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Berau dan dibawah pembinaan teritorial Kodim 0902/Tanjung Redeb Kodam VI/Mulawarman.
"Sebagaimana disampaikan Dandim 0902/Tanjung Redeb Letkol Kav Ilham Faisal Siregar, pelaku di amankan di pinggir jalan kemarin (Rabu, 23/1/2019), tidak jauh dari warung tempatnya membeli rokok,"ungkap Dino Martino.
"Ketika itu, anggota Kodim 0902/Tanjung Redeb, Kopral Satu (Koptu) Agus dan Koptu Irianto dalam perjalanan ke Terminal Lama (Jalan Aji Isa) dari Makodim dalam rangka memperbaiki sepeda motor," tambahnya.
Saat melintas di Jalan Bayanudin, Kecamatan Sambaliung, lanjut Dino, keduanya berhenti di warung untuk membeli rokok.
Baca: BPN Sebut Presiden Harus Transparan soal Uang Rp2 Miliar Borong Sabun Cuci
"Tiba-tiba ada warga, yang tidak diketahui identitasnya, memberikan informasi bahwa di pinggir jalan tidak jauh dari warung tersebut ada orang yang mencurigakan,”ujarnya.
"Berdasarkan laporan tersebut dan nalurinya sebagai militer, Koptu Agus dan Koptu Irianto langsung menghampiri orang yang dilaporkan tersebut untuk menanyakan identitasnya," tambah lulusan Akmil 1996 ini.
Ketika melihat dua orang prajurit TNI AD mendekatinya, yang bersangkutan berusaha melarikan diri.
"Namun dengan sigap, dia berhasil ditangkap. Kemudian diamankan untuk menanyakan alasannya melarikan diri saat didekati," tambahnya.
"Saat diperiksa, karena mencurigakan, maka yang bersangkutan diminta untuk memberikan KTP dan membuka tas yang dibawanya," imbuh Dino.
Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan memiliki identitas berinisial M (21 tahun) dan beralamat di Jalan Kusuma Bangsa, RT/03 Desa Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur.
"Dan ditemukan bungkusan aneh yang diduga berisi narkoba," ujarnya.
Untuk memastikan temuan tersebut, kedua anggota Kodim tersebut membawa M ke Koramil 0902-05/Sambaliung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Namun sebelumnya, telah melaporkan kepada Dandim untuk meminta petunjuk atas temuan tersebut," tegasnya.
Baca: Masyarakat Berau Diimbau Waspadai Fenomena Supermoon yang Berdampak pada Ketinggian Air Laut
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sabu-berau.jpg)