Prajurit Kodim 0902/Tanjung Redeb Amankan Sabu-Sabu Seberat 7 Kilogram
Tersangka memperoleh sabu-sabu tersebut dari Budi (kakak kandungnya) dan 2 kali melakukan pengiriman melalui jalur darat dari Tarakan menuju Samarinda
Tak lama setelah mereka tiba di Koramil Sambaliung, dengan didampingi Pasi Intel Kodim dan Danramil 0902-05/Sambaliung Kapten Arm Joko Sulisiyanto, Dandim tiba dan langsung mengecek dan memastikan laporan dari kedua anggotanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap M, Dandim mendapatkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 Kg, KTP a.n. Mulyadi, Sim C, ATM, BRI, ATM BNI, 1 buah HP dan sebuah dompet berisi uang tunai sebesar Rp. 1.606.000,- dan Kartu Pelajar Perpustakaan SMK Negeri 1 Tarakan.
"Setelah ditanyakan lebih lanjut, M mengaku memperoleh sabu-sabu tersebut dari Budi (kakak kandungnya) dan sudah 2 kali melakukan pengiriman melalui jalur darat dari Tarakan menuju Samarinda dengan imbalan sebesar 15 juta Rupiah per kg,"terang Dino.
"Dari temuan dan pengakuan M tersebut, Dandim menduga kuat bahwa dia merupakan salah satu pengedar narkoba yang selama ini berkeliaran di Berau," tambahnya.
Sementara itu, di tempat yang berbeda, saat dihubungi melalui telepon, Dandim menyatakan bahwa dengan adanya temuan tersebut, dirinya langsung berkoordinasi dengan Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono untuk menyerahkan tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 Kg tersebut.
"Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa barang yang dibawa Mulyadi positif merupakan narkoba jenis sabu-sabu. Adapun tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu selanjutnya dibawa ke Mapolres Berau guna proses lebih lanjut,"pungkasnya.
Berdasarkan peristiwa tersebut, Kapendam menegaskan bahwa sebagaimana diperintahkan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di awal tahun 2019 lalu, seluruh jajaran Kodam VI/Mlw senantiasa memegang teguh komitmen dan bersama Kepolisian maupun aparat lainnya tidak segan-segan menindak berbagai upaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan kejadian ini, menunjukkan bahwa pengedaran narkoba di wilayah Tarakan masih tinggi, hal ini dimungkinkan adanya upaya dari oknum masyarakat yang memanfaatkan jalur darat dengan menggunakan fasilitas umum untuk menyelundupkan barang ilegal termasuk narkoba,”pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sabu-berau.jpg)