Senin, 8 September 2025

4 Fakta Pembunuhan Sadis di Buru Selatan, Dendam Isu Santet, Keponakan yang Masih Bayi Ikut Dibantai

Inilah fakta pembunuhan sadis seorang wanita dan dua anak kecil Kabupaten Buru Selatan, Maluku,Sabtu (2/2/2019) malam.

Editor: Aji Bramastra
Kompas.com/dok Polres Buru
NN seorang pria terduga pelaku pembunuhan tiga orang warga di Desa Wailikut, Kecamatan Waisama, Kabupaten Buru Selatan, Maluku menjalani pemeriksaan di Kantor Polres Pulau Buru, Minggu malam (3/2/2019). 

Seorang saksi, sebenarnya sempat melihat langsung bagaimana NN membunuh korban Fauzan.

Fauzan membacok bocah 7 tahun itu dua kali, hingga tersungkur di kursi teras.

Tapi karena ketakutan, saksi hanya masuk ke dalam rumahnya lalu menutup pintu rapat-rapat.

Kemudian, seorang saksi lainnya, JS keluar dari rumah dan dari jarak sekitar 20 meter dan melihat tubuh korban Fauzan telah bersimbah darah.

Mengetahui kejadian itu, suami JS bergegas menuju Sekretaris Desa setempat dengan maksud ingin melaporkan kejadian itu.

Namun, dalam perjalanan dia bertemu salah satu keluarga korban dan memberitahukan kejadian tersebut.

Pukul 19.00 WIT, warga desa mulai berkerumun di depan rumah Almarhum Alim Nurlatu.

Warga mendatangi rumah tersebut karena ada jejak bercak darah di rumah tersebut.

Saat itu, warga yang marah melemparkan batu ke rumah tersebut dan meminta pelaku keluar.

Saat itulah salah seorang pria tidak dikenal langsung keluar dari rumah dan kabur menuju hutan.

Pukul 19.30 WIT, anggota Polsek Waesama tiba di lokasi kejadian dan membubarkan massa lalu mengamankan TKP.

Polisi masuk ke dalam rumah Alim Nurlatu dan menemukan jasad Irma dan bayi 1 tahun dalam kondisi mengenaskan.

Polisi menerjunkan personelnya untuk mencari pelaku yang melarikan diri dan akhirnya menangkap seorang pria berinisial NN yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan