Rabu, 1 Oktober 2025

Wanita Percut Seituan Ini Hancur Hatinya Saat Melihat Suami Mencabuli Anak Kandung Sendiri

Warga Percut Sei Tuan, yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir mobil pikap, tampaknya tak pikir panjang saat melakukan aksi tidak senonoh itu.

Editor: Hendra Gunawan
kompas.com
ilustrasi pencabulan anak 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat tentang tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (1),(2) (3) jo 76 D atau Pasal 82 Ayat (1) (2) Jo 76 E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ancaman hukuman terhadap dirinya diatas 5 tahun penjara. (M.Andimaz Kahfi)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ayah Bejat,Tega Mencabuli Dua Putri Kandungnya Sejak Duduk di Bangku Sekolah SD

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved