Kasus Ahmad Dhani
BREAKING NEWS: Jaksa Tolak Semua Eksepsi Ahmad Dhani
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim, Rakhmat Hari Basuki tolak seluruh eksepsi dari kuasa hukum Ahmad Dhani atas kasus 'vlog idiot'.
Editor:
Fitriana Andriyani
Surya/Sugiarto
Ahmad Dhani usai menjalani sidang bacaan di PN Surabaya, Kamis (14/2/2019).
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim, Rakhmat Hari Basuki tolak seluruh eksepsi dari kuasa hukum Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian dalam 'vlog idiot'.
"Menolak semua eksepsi yang diajukan dan meminta kepada majelis hakim untuk melanjutkan sidang," ujar JPU Rakhmat saat sidnag di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (14/2/2019)..