Dosen UNU Blitar Diduga Lakukan Pelecehan, Mahasiswa Ancam Mogok Kuliah jika Pelaku Tak Dipecat
Kasus dugaan pelecehan seksual dosen di UNU Blitar memicu aksi mahasiswa yang menuntut pelaku segera dipecat.
Ringkasan Berita:
- Dosen di UNU Blitar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sedikitnya 15 mahasiswi sejak 2022 hingga 2026.
- Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menuntut rektor segera memecat dosen terduga pelaku dan memulihkan kondisi psikologis korban.
- Massa aksi mengancam akan memboikot perkuliahan jika dalam tiga hari tuntutan pemecatan tidak dipenuhi pihak kampus.
- Pihak kampus mengaku telah mengaktifkan Satgas PPKPT untuk pendampingan korban serta melakukan penyelidikan internal atas laporan tersebut.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan kekerasan seksual masih menghantui dunia pendidikan di Indonesia.
Angka kasus pelecehan terhadap perempuan masih tinggi, berdasar Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan, sepanjang tahun 2025, tercatat ada 3.682 kasus terhadap perempuan dengan 29 di antaranya terjadi di lingkungan pendidikan yang dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan.
27 dari 29 kasus tersebut merupakan kasus kekerasan seksual.
Mengutip komnasperempuan.go.id, dari data keseluruhan yang dihimpun, Komnas Perempuan mencatat 13.113 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 475 kasus di lingkungan pendidikan.
Terbaru ini, kasus pelecehan di lingkungan pendidikan kembali terjadi.
Dosen di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar, Jawa Timur diduga lecehkan mahasiswinya di lingkungan kampus.
Mahasiswa UNU Blitar pun menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (19/5/2026), untuk menanggapi adanya dosen yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual tersebut.
Mengutip Kompas.com, para mahasiswa dari berbagai jurusan itu mendesak rektor untuk segera memecat dosen yang diduga lakukan pelecehan seksual terhadap 15 mahasiswi tersebut.
Diketahui, aksi pelecehan tersebut dilakukan oleh seorang dosen kepada mahasiswi dengan korban setidaknya 15 orang dalam rentang waktu 2022 hingga 2026.
Mereka juga menuntut pihak UNU Blitar untuk memulihkan kondisi psikologis para korban.
"Meminta perlindungan bagi korban dan mahasiswa yang mengadvokasi dari ancaman dan diskriminasi akademik maupun seluruh layanan yang menjadi hak mahasiswa," bunyi salah satu tuntutan mahasiswa.
Baca juga: Dosen UNU Blitar Lecehkan Mahasiswi, Kasus Lama Terulang, Korban Diduga Capai Belasan Orang
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat UNU Blitar, Ahmad Kafi menuturkan, aksi damai akan digelar tiga hari berturut-turut.
Bahkan, pihaknya akan melakukan boikot perkuliahan apabila selama tiga hari ini tidak ada pemecatan.
"Jika dalam tiga hari ke depan tuntutan pemecatan dengan tidak hormat dosen terduga pelaku tidak dilakukan, kami akan boikot perkuliahan," kata Kafi di lokasi aksi.
Sebelumnya diwartakan, pihak kampus melalui Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Blitar mengaku telah mengambil langkah serius usai menerima laporan dari seorang mahasiswi pada 23 April 2026.