Rabu, 20 Mei 2026

Awal Mula Kasus Pencabulan Santri di Ponorogo Terbongkar, Pimpinan Ponpes jadi Tersangka

Polres Ponorogo menahan JYD, pimpinan ponpes di Ponorogo, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santri laki-laki.

Tayang:
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan

Ringkasan Berita:
  • Pimpinan sebuah ponpes di Kecamatan Jambon, Ponorogo, berinisial JYD, resmi ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan.
  • Hingga saat ini, tercatat ada 11 korban santri laki-laki, yang sebagian di antaranya masih di bawah umur.
  • Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, aksi pencabulan ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2017 dan baru terbongkar setelah salah satu korban berani melapor.

 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes) dengan pelaku pengasuh ponpes.

Di Pati, Jawa Tengah, pengasuh ponpes bernama Ashari ditetapkan sebagai tersangka setelah mencabuli santriwati dan ditangkap di Wonogiri, Jawa Tengah.

Kini, kasus pencabulan kembali terjadi di sebuah ponpes di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Pimpinan ponpes berinisial JYD telah ditetapkan tersangka pencabulan santri dan ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, menyatakan korban yang melapor ada 11 orang.

“Kami tadi malam telah gelar perkara.  Kesimpulan pimpinan ponpes melakukan dugaan pencabulan terhadap beberapa santri yang tinggal di Ponpes,” ungkapnya, Selasa (19/5/2026), dikutip dari TribunJatim.com.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti.

Baca juga: Sosok Security Terduga Pelaku Pencabulan ART di Rumah Dinas Kepala Daerah

"Juga ada pengakuan korban dan pelaku. Pelaku sudah ditetapkan tersangka,” terangnya.

Korban melapor melalui layanan call center 110.

Ia meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan.

“Saat ini masih kami amankan dan kami tetap melakukan komunikasi untuk proses lebih lanjut. Juga untuk jumlah pasti korban masih kami dalami," lanjutnya.

Dicabuli Sejak 2017

Sementara itu, kuasa hukum korban, Muh Ihsan, menyatakan aksi pencabulan dilakukan JYD sejak 2017 dan baru terbongkar.

“Sudah bertahun-tahun mbak. Ada dari 2017 malah. Tapi kita fokus yang saat ini ya. Total ada 11 santri laki-laki menjadi korban,” tuturnya.

Baca juga: Komnas HAM Gali Keterangan Keluarga Korban Hingga Polisi Usut Kasus Pencabulan Santri di Pati

Salah satu korban memilih pindah ponpes karena tidak berani melapor.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved