Senin, 29 September 2025

Panti Pijat di Surabaya Digerebek Polisi, 6 Terapisnya Ternyata Bisa Layani Pijat Plus-plus

Kanit PPA Porlestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menjelaskan, saat menggrebek lokasi tersebut, personelnya menemukan enam petugas terapis.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jatim/Ptaditya Fauzie
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dan para terapis yang terlibat dalam dugaan bisnis prostitusi berkedok panti pijat plus-plus di apartemen metropolis, Jl Tenggilis, Surabaya. 

Dalam proses pemeriksaan, barulah diketahui layanan pijat plus-plus itu didalangi oleh pria yang akrap disapa Indra itu.

Saat itu pula, penyidik langsung menetapkan Indra sebagai tersangka.

Berdasarkan pengakuan Indra, ia mengiming-imingi gaji senilai Rp1 juta per bulannya, sudah termasuk transportasi dan makan.

Indra juga menjanjikan insentif sekitar 25 persen dari hasil uang yang diterima dari tamunya.

Ruth menambahkan, pengelola tempat itu tak mengantongi izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Ruth menjelaskan, usaha yang dilakoni Indra baru berusia 30 hari. Selain itu, enam terapisnya juga tak mengantongi sertifikat keahlian memijat.

Saat ini, enam terapis yang merupakan warga kota pahlawan itu berstatus saksi. (Praditya Fauzie)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Grebek Panti Pijat Plus-plus di Kompleks Apartemen Metropolis Surabaya,

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan