Senin, 29 September 2025

Panti Pijat di Surabaya Digerebek Polisi, 6 Terapisnya Ternyata Bisa Layani Pijat Plus-plus

Kanit PPA Porlestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menjelaskan, saat menggrebek lokasi tersebut, personelnya menemukan enam petugas terapis.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jatim/Ptaditya Fauzie
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dan para terapis yang terlibat dalam dugaan bisnis prostitusi berkedok panti pijat plus-plus di apartemen metropolis, Jl Tenggilis, Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebuah panti pijat di komplek Apartemen Metropolis di Jalan Tenggilis, Surabaya, digerebek polisi lantaran diduga menyediakan layanan prostitusi atau pijat plus-plus.

Panti pijat Miracle Spa and Massage itu digrebek Rabu (13/2/2019) petang.

Kanit PPA Porlestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menjelaskan, saat menggrebek lokasi tersebut, personelnya menemukan enam petugas terapis.

Bahkan, dua diantaranya masih di bawah umur, yakni 17 tahun. Sedangkan tiga orang dan satu orang lainnya masing-masing berusia 19 tahun dan 20 tahun.

Baca: Modus Bripka Kristian saat Pinjam Pistol buat Tembak Kepalanya Sendiri, Rekan Tak Menaruh Curiga

Dalam penggerebekan kala itu, pihaknya mendapati seorang terapis tengah memberikan layanan plus-plus kepada tamunya.

Dalam praktiknya, lanjut Ruth, tempat itu juga menyediakan dua paket pijat, yakni pijat vitalitas dan tradisional.

Tetapi, saat proses pijat, ternyata ada layanan lain yang ditawarkan.

"Ada layanan plus-plus yang ditawarkan," terang Ruth saat press release, Kamis (14/2/2019).

Dari video yang diunggah TribunJatim.com, ada sejumlah benda yang disita sebagai barang bukti.

Mulai dari bill, daftar tarif, hingga buku daftar tamu dan kas.

Selain keenam korban dan sejumlah barang bukti, ada pula seorang pria bernama Indrawan Yudha (35) yang merupakan pemilik sekaligus pengelola tempat tersebut.

Kesepakatan

Ruth menjelaskan, pelayanan plus-plus itu diberikan usai terapis membuat kesepakatan dengan tamunya.

"Mereka ada kesepakatan (antara pemijat dengan tamunya),” ujar Ruth.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan