Ayah Angkat dan Eksekutor Pembunuhan Pemuda Berkebutuhan Khusus Terancam Hukuman Mati
Polisi terus mendalaminya karena ada perbedaan keterangan dari tersangka dan tetangga korban yang juga seorang aparat desa
Editor:
Eko Sutriyanto
Sedangkan tersangka satu lagi yang diduga sebagai eksekutor, yakni SR (42), warga Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Kasus ini terungkap berawal dari ditemukanya mayat korban di dekat pembuangan sampah Desa Lagang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, pada Sabtu (9/3) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, diketahui kalau tersangka mengeksekusi korban dengan cara mencampur racun tikus dengan teh.
Selanjutnya minuman tersebut diberikan pada korban untuk diminum. (bah)