Jumat, 29 Agustus 2025

Oknum Caleg Cabuli Anak Selama 8 Tahun, Saat Ketahuan Langsung Kabur, Ini Fakta-faktanya

Oknum caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat Sumbar sudah ditetapkan jadi tersangka dugaan pencabulan anak.

Editor: Hendra Gunawan
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

Iman mengatakan, AH juga masuk dalam DPO karena tak lagi berada di Sumbar.

Saat ini, menurut Iman, pihaknya sudah melacak keberadaan AH yang kabur beberapa hari lalu.

"Kita sudah melacak keberadaan AH, dia berpindah-pindah. Kita akan menurunkan tim dan berkoordinasi dengan kepolisian di daerah yang diduga AH bersembunyi," ujarnya.

3. Dilaporkan istri atau ibu kandung korban

Oknum caleg yang diduga cabuli anak kandung dilaporkan ke polisi oleh istrinya atau ibu kandung korban.

Istri tersangka melapor 7 Maret 2019.

Ibu kandung korban korban baru mengetahui itu setelah anaknya mengadu kepadanya.

Mendengar itu, sang ibu langsung melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Pasaman Barat.

“Betul, ada laporan tanggal 7 Maret lalu,” kata Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).

4. Tersangka lari ke Pulau Jawa

Oknum caleg cabul yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan pencabulan anak kandung melarikan diri ke Pulau Jawa.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso menuturkan pihak kepolisian tengah memburu pelaku, karena pelaku kabur ke Jakarta.

Baca: Beredar Chat Seungri Big Bang tentang Wanita dengan Tarif Rp 125 Juta untuk Pengusaha di Indonesia

"Masih dalam proses pencarian. Jadi dia melarikan diri ke Jakarta," katanya.

Imam sendiri belum mengetahui mengapa baru sekarang dugaan pencabulan tersebut dilaporkan ke polisi.

Dia juga tak bisa memastikan apakah korban selama ini di bawah ancaman atau tidak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan