Kamis, 28 Agustus 2025

Oknum Caleg Cabuli Anak Selama 8 Tahun, Saat Ketahuan Langsung Kabur, Ini Fakta-faktanya

Oknum caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat Sumbar sudah ditetapkan jadi tersangka dugaan pencabulan anak.

Editor: Hendra Gunawan
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

"Ya atau tidak ada ancaman (diselidiki), masih kami lakukan penyelidikan," ujarnya.

Kemungkinan lain, kata dia, korban yang sudah mulai beranjak dewasa, dan mulai menyadari hal keji telah diperbuat ayahnya ke dirinya.

"Dia anak nggak ngerti, nggak tahu. Mungkin sudah mulai dewasa ini, dia mau pacaran atau membina rumah tangga, dia nggak bisa karena kondisinya itu. Tapi kita juga kurang tahu, kita masih terus mendalami," ujarnya.

5. Caleg PKS tapi bukan kader PKS

Ketua DPW PKS Sumbar, Irsyad Syafar membenarkan bahwa AH adalah caleg PKS, namun AH bukanlah kader PKS.

"Dia memang caleg PKS, tapi bukan kader PKS. Kita rekrut eksternal karena beliau dikenal di tengah-tengah masyarakat sebagai orang baik," kata Irsyad Syafar kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).

AH dicalonkan oleh PKS, kata Irsyad Syafar, karena rekomendasi dari tokoh masyarakat sekitar.

Pihak partai, kata dia, tidak mengetahui secara detail mengenai pribadi pelaku.

"Pakai apa mendeteksinya? Tidak ada partai yang bisa mendeteksi privasi seseorang,” ujarnya.

6. Terancam Dicoret di Pemilu 2019

Oknum caleg PKS di Pasaman Barat diduga mencabuli anak kandungnya, terancam ‘dicoret’ sebagai calon wakil rakyat dari PKS, dan batal mengikuti pemilu 2019.

Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumbar, Irsyad Syafar mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami tidak akan bela jika dia betul-betul salah. Kita objektif saja," terangnya kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).

Jika oknum caleg tersebut dinyatakan bersalah secara hukum, PKS akan mencoret AH caleg PKS di Pemilu 2019 ini.

"Jika terbukti, akan kita coret. Tidak masalah. Manusia jika berbuat salah harus bertanggung jawab," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan