Sabtu, 23 Agustus 2025

Modus Pemerasan, Wanita Cantik Ngajak Kencan, Saat Mau Hubungan Intim Temannya Pura-pura Menggrebek

Di Lampung Tengah, seorang wanita cantik umurnya masih 23 tahun mengajak satu pria kencan di kamar kos.

Editor: Sugiyarto
kolase Tribun Video
Ilustrasi 

Tujuannya guna mendapatkan keuntungan dari uang perdamaian yang mereka sepakati.

Komplotan pemeras ini akhirnya ditangkap aparat Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Kepala Polsek Terbanggi Besar, Komisaris Donny Hendridunand mengatakan, penangkapan para tersangka berdasarkan pengembangangan yang dilakukan jajarannya atas laporan korban Lukman Hakim.

"Begitu laporan korban kami terima, lalu para tersangka kami tangkap, Rabu ini di kediaman masing-masing," ujar Donny.

Keempat tersangka adalah Berta dan Sutat, ditangkap di Kampung Ono Harjo, Indra ditangkap Kampung Terbanggi Besar dan Efendi di Gunung Sugih.

Polisi juga mengamankan barangbukti satu unit sepeda motor merk Mio Soul warna hijau biru.

Para tersangka dijerat Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Asyik Kencan di Kamar Kos dengan Wanita Cantik Malam Hari, Hubungan Intim Gagal karena Digerebek

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan