Senin, 13 Oktober 2025

Bule Belanda yang Kerap Bikin Onar di Desa Petandakan Ternyata Memiliki Izin Tinggal

Hasil pemeriksaan pihak Imigrasi Singaraja, Peters dinyatakan sebagai WNA legal, serta memiliki izin tinggal.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Perbekel Desa Petandakan Wayan Joni Arianto mewakili warga desa setempat saat melaporkan seoramg WNA asal Belanda bernama Johannes Franciscus Peters (60), yang dituding kerap membuat keonaran, Senin (8/4/2019). TRIBUN BALI/RATU AYU ASTRI DESIANI 

Hal ini lantas membuat pihaknya belum dapat melakukan tindakan apa-apa.

Untuk itu, Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma menyarankan agar warga yang merasa dirugikan dengan perilaku Peters agar membuat laporan resmi.

"Korbannya belum ada yang melapor kepada kami bagaimana. Kalau ada yang mengarah ke pidana silakan dilaporkan, agar kami bisa melangkah dari laporan tersebut untuk mengecek visa dan paspornya. Atau bisa saja pihak aparat desa menghubungi yang punya rumah, sehingga kontrak dari WNA tersebut bisa diputuskan bila memang mengganggu," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Imigrasi Nyatakan Peters Punya Izin Tinggal, Perbekel Minta Bule Pembuat Onar Diproses

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved