Selasa, 16 September 2025

Penganiayaan Siswi di Pontianak

Antara Berita Bohong dan Fakta di Kasus Penganiayaan Siswi SMP Oleh Siswi SMA di Pontianak

Bahkan sejumlah publik figur sampai membatalkan jadwalnya demi datang ke Kota Khatulistiwa untuk menjenguk Audrey yang hingga

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Pontianak/Destriadi Yunas Jumasani
Sebanyak tujuh siswi SMA yang terseret dalam kasus penganiayaan siswi SMP menyampaikan klarifikasi didampingi KPPAD Provinsi Kalbar di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) sore. Mereka menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban serta tidak mengakui telah melakukan pengeroyokan perkelahian dilakukan satu lawan satu. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

Kapolresta menegaskan, korban tidak pernah menyampaikan adanya tindak kekerasan di bagian kelamin.

Keterangan saksi-saksi yang diperiksa juga tidak ada menyampaikan perlakuan penganiayaan terhadap kelamin korban.

Informasi Liar

Di media sosial, beredar informasi korban dikeroyok dan merujuk ke arah sadisme.

Fakta Hasil Pemeriksaan Polisi

Menurut Kapolres Kombes M Anwar Nasir, fakta yang terjadi dan diakui pelaku adalah penganiayaan.

Dari tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka, satu di antaranya ada yang menjambak rambut, ada juga yang mendorong sampai terjatuh.

Ada pula tersangka satu sempat memiting, dan memukul sambil melempar sendal.

"Itu ada dilakukan tapi hasil visumnya seperti yang tadi, sehingga kasus ini diproses sesuai dengan fakta yang ada," kata Kapolres.

Baca: Mengenal Davin Kirana? Caleg Nasdem yang Namanya Sudah Tercoblos di Surat Suara Malaysia

Baca: TKN Bakal Sambut Pendukung Jokowi-Amin yang Long March dari Jabar

Anwar menegaskan pihaknya sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

"Sudah ada olah TKP. Sesuai dengan arahan Ditreskrimum Polda Kalbar kita mungkin akan melakukan rekonstruksi agar ada persesuaian," paparnya.

Informasi Liar

Sempat dikabarkan masalah asmara menjadi pemicu utama terjadinya kasus ini.

Fakta Hasil Pemeriksaan Polisi

Kapolres pun menjelaskan, motif penganiayaan dipicu rasa dendam dan kesal tersangka terhadap korban.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan