Sabtu, 23 Agustus 2025

Kasus Mutilasi di Blitar

Terungkap, Inilah Motif dan Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Guru Honorer di Kediri

Polisi mengungkap motif dan kronologi pembunuhan disertai mutilasi terhadap Budi Hartanto (28), guru honorer asal Kediri adalah persoalan asmara

Editor: Sugiyarto
TRIBUNMADURA/DIDIK MASHUDI
Potongan kepala Budi Hartanto guru honorer dimutilasi dimakamkan, 12/4/2019 

AP dan AJ, ungkap Barung, memiliki kecenderungan perilaku yang 'melambai'.

"Kedua pelaku ini diidentifikasi memiliki kecenderungan perilaku yang agak melambai," katanya.

Barung menjelaskan kronologi awal pembunuhan dan mutilasi Budi.

Budi ternyata dihabisi di sebuah warung kopi di jalan Surya, Kediri.

Di warung kopi itu juga, tubuh guru honorer Budi Hartanto dipotong atau dimutilasi lalu dimasukkan ke dalam koper lalu dibuang ke ke pinggir sungai bawah Jembatan Karanggondang, Udanawu, Blitar, Rabu (3/4/2019) silam.

"Proses pembunuhan dilakukan di luar kota Blitar dan lokasi tepatnya adalah di sebuah warung kopi," katanya pada awak media, Jumat (12/4/2019).

Warkop tersebut, ungkap Barung, sebelumnya telah direservasi oleh pelaku AP, beberapa hari sebelumnya.

"Warung kopi itu di sewa oleh AP yang kita tangkap di Jakarta tadi, alamatnya Jalan Surya Kabupaten Kediri," ungkapnya.

Hari ini AP yang ditangkap oleh Anggota Mabes Polri di Jakarta, akan diberangkatkan ke Kediri.

Rencananya, penyidik Polda Jatim akan lakukan rekonstruksi adegan pembunuhan di lokasi tersebut.

"Sepertinya besok sabtu baru kami rilis," tandasnya.

Ia mengatakan pelaku mencoba mengelabui  petugas dengan membuang mayat Budi dalam koper di pinggir sungai bawah Jembatan Karanggondang, Udanawu, Blitar.

"Blitar itu ternyata lokasi pembuangan jasad saja," kata Barung.

Namun, proses pembunuhan dan mutilasi jasad korban, ungkap Barung, dilakukan di Kabupaten Kediri.

"Dan lokasi pembunuhan memang terjadi di Kabupaten Kediri," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan