Sabtu, 6 September 2025

Lima Fakta Seorang Ayah Tega Cabuli 5 Putri Kandung yang Gegerkan Kubu Raya

Di bawah kendali pelaku seperti melakukan mengancam, mau membunuh maka pelaku sangat leluasa melakukan aksi itu

Editor: Eko Sutriyanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

Pihaknya, kata dia, masih mempelajari kembali tentang proses hukum terhadap pelaku, dan akan terus mengawal agar hukuman yang diterima oleh pelaku dapat maksimal. Dan sambil berjalan, pihak keluarga korban dapat dipulihkan.

"Kita bisa lihat saat kita datang tadi, mereka pada bertaburan ke sana kemari melihat orang-orang datang apalagi ada polisi. Itu bagian dari traumatik yang mereka alami termasuk ibunya. Dan itu belum tersentuh dan belum terpulihkan. Karena ini tidak bisa dibiarkan, stress dalam waktu berkepanjangan tanpa penanganan akan berdampak pada depresi, Depresi dapat melukai orang, melukai diri sendiri bahkan bisa bunuh diri," ungkapnya.

2. Alami Gangguan Traumatik

Tim Kemen PPPA, Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara, beserta Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Kakap, dan warga setempat menyambangi rumah korban.

Meski sang ayah tersangka pencabulan ini sudah mendekam di tahanan Mapolresta Pontianak, namun traumatik dan gangguan psikologis para korban masih tampak jelas.

Hal itu terlihat saat rombongan mendatangi rumah korban di Kecamatan Sungai Kakap.

Lokasi rumah korban yang berada di pelosok, mengharuskan tim hanya bisa menggunakan sepeda motor karena jalan yang dilalui sangat sempit, dan memakan waktu sekitar 30 menit menggunakan sepeda motor dari pusat Kecamatan Sungai Kakap.

Saat tiba di rumah, tampak dua anak yang jadi korban dan ibunya sempat ketakutan melihat orang ramai berkunjung. karena didampingi Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Kakap, dan warga setempat.

Setelah dibujuk dan diberikan pemahaman, akhirnya sang ibu juga anaknya mau menerima kunjungan tim.

Tim juga membawakan sedikit bantuan berupa perlengkapan sekolah, dan sembako.

Saat membuka pembicaraan, ibu korban langsung menceritakan tentang peristiwa yang dialami oleh anak-anaknya.

3. Dilakukan Sejak 10 Tahun Lalu

Ia mengaku sudah menikah dengan tersangka yaitu suaminya sudah 25 tahun.

Sejak tahun awal pernikahan, ia sudah kerap kali mendapat perlakuan kasar oleh sang suami.

Perbuatan cabul suami  terhadap anaknya itu telah dilakukan selama kurang lebih 10 tahun.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan