Jumat, 12 September 2025

Oknum Polisi Terlibat Pencurian Kayu Sonokeling, Beroperasi Dari Trenggalek Hingga Tulungagung

Sementara Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono mengatakan, sebenarnya pihaknya

Editor: Hendra Gunawan
David Yohanes/Surya
Komplotan pencuri pohon sono keling di jalan nasional yang ditangkap Polres Trenggalek 

Sebelumnya penyidik sudah menetapkan lima tersangka dalam perkara pencurian kayu sonokeling ini.

Mereka adalah Kw, seorang ASN di Balai Pemeliharaan Jalan Nasional, Tt seorang pensiunan instansi yang sama. St dan Ag.

Ag adalah koordinator dari kawanan ini. Selain itu ada seorang polisi, Bripka S dari Satuan Binmas Polres Trenggalek.

Baca: Ini Omongan Audrey yang Bikin Pelaku Sakit Hati? Bukan Masalah Cowok, Seret Almarhum Ayah

Baca: Masalah Sepele Ini Jadi Sebab Tersangka Memotong Leher Budi Hartanto Usai Membunuhnya

Dari pendataan sebelumnya, jumlah pohon sono keling yang ditebang di Trenggalek sebanyak 42 pohon dan di Tulungagung 47 pohon.

Komplotan pencuri kayu sonokeling di jalan nasional yang ditangkap Polres Trenggalek, dipastikan juga beraksi di Tulungagung.

Hal ini terungkap dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan Satreskrim Polres Trenggalek.

"Kami telah melakukan pengembangan kasus dan menelusuri TKP lain. Hasilnya, mereka juga mencuri pohon sono keling di Tulungagung," terang kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, Selasa (16/4/2019).

Lanjut Andana, pihaknya mempunyai barang bukti, data serta pengakuan dari tersangka.

Salah satunya yang dianggap sudah "clear" adalah TKP di wilayah Kecamatan Sumbergempol.

Karena itu pihaknya akan melimpahkan para tersangka dan barang bukti ke Polres Tulungagung.

"Kalau untuk Trenggalek sudah tuntas ya. Karena ada TKP di Tulungagung, nantinya akan kami limpahkan ke Polres Tulungagung," sambung Andana.

Lebih jauh Andana mengungkapkan, selama tahun 2019 komplotan ini sudah mencuri 10 kayu sonokeling di wilayah Trenggalek.

Penyidik masih melakukan inventarisasi jumlah pohon yang ditebang sebelum 2019.

Nantinya penyidik akan berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BB KSDA), Dinas PU Provinsi dan Balai Pemeliharaan Jalan Nasional.

Dari pengakuan para tersangka, kayu hasil pembalakan liar ini dijual lewat perantara.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan