Anggota DPRD Sragen Tewas akibat Diracun, Pelakunya Seorang Dosen Perempuan
Polres Wonogiri memastikan kematian anggota DPRD Kabupaten Sragen, Sugimin, murni pembunuhan berencana. Sugimin meninggal akibat diracun.
Tewas karena Racun Tikus
Kasat Reskrim Polres Wonogiri mengungkap kematian almarhum Sugimin karena racun tikus.
Dia mengatakan racun itu diberikan tersangka melalui kapsul obat diare yang rutin diminum korban.
Racun dimasukkan dalam kapsul obat bermerk dia***, dengan cara mengeluarkan sebagian isi obat.
"Motifnya sakit hati," kata Adit.
Mobil korban juga dijual tersangka seharga Rp 98,5 juta.
Mobil itu bermerk Isuzu Panther seri Grand Touring tahun 2002 Nopol AD-9210-RE.
"Kami akan gelar perkara menunggu hasil visum dari Labfor Semarang," tandasnya. (Daniel Ari Purnomo)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polres Wonogiri Tangkap Dosen Perempuan Pembunuh Anggota DPRD Sragen
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/jenazah-sugimin-anggota-dprd-kabupaten-sragen-tiba-di-rumah-duka.jpg)