Senin, 20 April 2026

Saat Bu Dosen Sajikan Racun Tikus pada Kekasihnya

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya menyatakan, pihaknya mendapat petunjuk dari hasil autopsi beberapa organ dalam korban.

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Rumah Sugimin, anggota DPRD Sragen di Desa Karangnongko RT 10, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen. 

Sugimin Tewas karena Racun Tikus

Kasat Reskrim Polres Wonogiri mengungkap kematian almarhum Sugimin karena racun tikus.

Dia berujar racun itu diberikan tersangka melalui kapsul obat diare yang rutin diminum korban.

Racun dimasukkan dalam kapsul obat bermerk diapet, dengan cara mengeluarkan sebagian isi obat.

"Motifnya sakit hati," kata Adit.

AKP Aditya pun mengimbuhkan mobil korban juga dijual tersangka seharga Rp 98,5 juta.

Baca: Misteri Mayat Wanita Dalam Mobil di Parkiran Hotel Sheraton, Polisi Selidiki 3 Saksi

Baca: Perjuangan Polisi Jaga TPS : Ditandu Pakai Sarung karena Kelelahan Hingga Gugurnya 10 Polisi

Mobil itu bermerk Isuzu Panther seri Grand Touring tahun 2002 Nopol AD-9210-RE.

"Kami akan gelar perkara menunggu hasil visum dari Labfor Semarang," tandasnya.

Sugimin ditemukan meninggal dunia di Wonogiri, Selasa (16/4/2019) dini hari.

Jasad penduduk Karangnongko RT 10, Kecamatan Masaran, Sragen, itu ditemukan tergeletak dalam posisi tengkurap di tepi jalan raya.

Tepatnya sebelah utara SMP Negeri 1 Wonogiri, Giritirto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.

Saat ditemukan warga, korban mengenakan kemeja berwarna kuning berlogo Partai Golkar.

Jenazah korban diterima petugas jaga IGD RSUD Wonogiri sekitar pukul 00.30 WIB, diantarkan penemunya.

Sugimin merupakan caleg petahana, saat ini duduk di Komisi III DPRD Sragen periode 2014-2019.

Dia kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Golkar Dapil 1 meliputi Kecamatan Sragen, Masaran, dan Sidodadi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved