Kamis, 4 September 2025

Penumpang Wanita KA Jurusan Jakarta-Surabaya Alami Pelecehan Seksual, Ini Penuturannya

Tindakan pelecehan seksual yang dialami BN (20) dalam perjalanan kereta api relasi Jakarta-Surabaya viral di media sosial

Editor: Daryono
KOMPAS.com/Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Tindakan pelecehan seksual yang dialami BN (20) dalam perjalanan kereta api relasi Jakarta-Surabaya viral di media sosial, setelah korban mengunggah melalui akun Twitter-nya, Senin (22/4/2019).

Saat itu, BN sedang menuju perjalanan dari stasiun Gambir menuju stasiun Pasar Turi sambil menonton salah satu serial televisi di gawainya.

Seorang pria yang duduk di bangku sebelahnya mengajak BN berbincang dan berkenalan.

"Nanya nama, sekolah, dan lainnya. Ternyata dia kerjanya sama seperti bapak saya. Kemungkinan juga mereka satu almamater, terus rumahnya juga deket banget sama saya. Dia juga cerita mengenai keluarganya," ujar BN saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (25/4/2019).

Baca: Sebelas Murid SD di Kecamatan Medan Tuntungan Diduga Jadi Korban Penyimpangan Seksual

Selanjutnya, ketika BN sedang tidur, ia merasakan ada yang meraba salah satu tangannya.

BN mengungkapkan, ia merasa takut dan tidak bisa teriak.

"Enggak teriak, saya enggak berani. Nangis saja di dalam selimut. Saya coba chat semua teman saya, pacar saya, tapi mereka tidak ada yang membalas" ujar BN.

BN kemudian mengunggah twit dan salah satu temannya yang membaca twit itu langsung menelepon BN.

Saat itu juga, BN mendapatkan keberanian untuk beranjak dari kursinya dan menghentikan tindakan pelecehan itu.

Namun, ketika ia melaporkan tindakan pelecehan tersebut kepada satpam di dalam kereta, satpam tersebut justru meminta BN untuk pindah tempat duduk.

BN menolak dan ia meminta satpam agar menangkap pelaku pelecehan seksual itu.

Baca: Personel Duo Amor Cerita Pengalamannya Jadi Korban Pelecehan Seksual

Setelah kembali ke tempat duduknya, BN mendapati si pelaku tidak lagi berada di kursi di sebelahnya dan barang-barang milik pelaku pun tidak ada.

"Ternyata dia kabur bawa barang-barangnya, lalu kita cari sampai ke gerbong ujung. Tidak ada. Pas balik lagi ke kantin KA, pelaku balik lagi ke kursi itu," ujar BN.

BN menyampaikan bahwa pelaku pura-pura tidur di tempat lain dan berusaha bersembunyi.

Pelaku dibiarkan pergi

Setelah pelaku tertangkap oleh petugas KA, mereka meyakinkan BN perihal penyelesaian kasus pelecehan seksual ini karena tidak ada bukti.

Menurut BN, pelaku meminta turun di Kota Bojonegoro, yang kemudian ternyata turun terlebih dahulu di Cepu.

"Pelaku enggak diturunin, inisiatif, jadi pelaku dibebasin. Kata security asalkan pelaku tidak mengulangi perbuatannya," ujar BN.

BN mengaku tidak terima dengan apa yang dialaminya.

"Saya enggak terima, tapi bisa apa," kata BN.

Sementara itu, pihak PT KAI pun tidak menahan kartu identitas pelaku.

BN mengatakan, ia hanya tahu alamat si pelaku dari obrolan sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Humas PT KAI (Persero), Edy Kuswoyo membenarkan kejadian pelecehan seksual tersebut.

"Menanggapi tweet dari akun @xr**by yang menyatakan dirinya telah dilecehkan oleh penumpang lainnya saat ada di dalam KA Sembrani Nomor 48 dengan rute Gambir-Surbaya Pasar Turi keberangkatan Senin (22/4/2019), KAI menegaskan bahwa kejadian tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak korban dan pelaku," ujar Edy kepada Kompas.com, Rabu (24/4/2019).

Baca: Tips Agar Terhindar dari Pelecehan Seksual Saat Berpergian Menggunakan Kereta Api

PT KAI meminta maaf Pada hari ini, Kamis (25/4/2019), Edy Kuswoyo menyampaikan permintaan maaf kepada penumpang yang menjadi korban tindak pelecehan seksual ini.

Ia berharap agar peristiwa pelecehan ini merupakan peristiwa terakhir yang terjadi di dalam kereta.

"Tentunya itu kami juga minta maaf ke korban mudah-mudahan itu kejadian yang terakhir kali dan tidak terjadi kepada penumpang yang lain," ujar Edy saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Edy menyebutkan, peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi pihaknya agar lebih meningkatkan keamanan maupun kinerja.

Para petugas, kata dia, akan diberi pembinaan mengenai penanganan terhadap korban yang mengalami atau melaporkan kasus pelecehan seksual di kereta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesaksian Penumpang Korban Pelecehan Seksual di KA Jakarta-Surabaya" (Kompas.com/Retia Kartika Dewi)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan